Senin, 03 Februari 2020

HOTS merupakan singkatan dari 

Higher Order Thinking Skills 



Hasil gambar untuk soal hots adalah"

Asal Mula Soal Tipe HOTSHOTS merupakan singkatan dari Higher Order Thinking Skills yang artinya kemampuan berpikir tingkat tinggi. Istilah ini pertama kali muncul sebagai salah satu buah pikir seorang psikolog pendidikan Amerika, Benjamin Samuel Bloom. 

berikut link peraturan tentang tata cara pembuatan soal HOTS:
1. https://drive.google.com/file/d/1vi6cfmq2z1trrK4O7BWCcK_FqkRs5LN2/view?usp=og
2. https://drive.google.com/open?id=1qHptg7xOxNeoPgpA_9xhzFgCl7lYwqTc
3. https://drive.google.com/file/d/1-sxtWXGxOQdzkXoVtpz0KNdjoQV9Ucgf/view?usp=drivesdk

Minggu, 02 Februari 2020

RPP satu lembar

RPP satu halaman/lembar yang dinanti


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menggegerkan praktisi pendidikan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari 4 pokok kebijakan "Merdeka Belajar".Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)menjadi komponen penting dalam perangkat pembelajaran guru.Guru wajib menyusun RPP agar pembelajaran lebih terarah dalam mencapai tujuan sesuai indikator yang dikembangkan.
Secara khusus, RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan pembelajaran agar mencapai Kompetensi Dasar secara efektif.Kebijakan baru terkait penyusunan RPP telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Kebijakan baru tersebut berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) , yang beredar di media sosial Pendidikan,   bahwa :
  • Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efesien, efektif dan berorientasi pada murid.
  • Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam   permendikbud noor 22 Tahun  2016  tentang standar proses  Pendidikan dasar dan menengah, yang menjadi komponen inti adalah Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajran dan penilaian pembelajaran yang wajib dilaksanakan oleh guru sedangkan komponene lainnya adalah pelengkap
  • Sekolah, kelompok kerja guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok kerja guru/Musyawarah guru mata pelajaran(KKG/MGMP) dan inndividu guru secar bebas dapat memilih, membuat menggnakan dan mengembangkan format RPPsecara mandiri untuk sebesar-besar keberhasilan belajar murid .
  • Adapun RPP yang  telah dibuat dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan denagn ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1,2 dan 3.
Membaca edaran tersebut penulis menyimpulkan  :
  • Prinsip Penyusunan RPP yang ada di Permendikbud nomor 22 Tahun  2016  ada 8, menjadi 3 yaitu efektif, efesien dan berorientasi pada murid
  • Komponen RPP yang  ada di permendikbud nomor 22 Tahun  2016 ada 13,  menjadi 3 yaitu  : Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah pembelajaran dan Penilaian pembelajaran.
  • RPP bisa lebih dari satu lembar  sesuai model pembelajaran yang kita inginkan .
  • Mengenai muatan yang terdapat dalam Silabus tidak  ada perubahan
Dengan kesimpulan diatas akhirnya timbul pertanyaan :
  • Mengapa istilah peserta didik berubah menjadi  murid? Padahal selama ini dalam permendikbud selalu  menyebut  anak -- anak yang  sedang belajar pada jenjang tertentu adalah peserta didik
  • Apakah cukup dengan edaran ini kah program  sudah berpayung hukum?
  • Mulai kapankah program ini  bisa dijalankan ?Pertanyaan tinggal pertanyaan, kita tunggu dulu Permendikbud terbaru  secara resminya keluar baru semua itu bisa kita jalankan programnya. Karena menyimak dari perubahan permendikbud yang terdahulu, selalu keluar permendibud terbaru untuk merubah peraturan. Bukannya begitu?
Jika Permendikbud terbaru sudah di undangkan mulailah kita beraksi, jadi biasakan  bertindak dengan payung hukum yang sudah pasti  kita pahami. Penulis juga banyak melihat antusisme para guru mau mendowload bentuk RPP satu lebar untuk jenjang yang diinginkan.( dalam kolom komentar di media sosial yang diikuti oleh penulis).  Kadang kadang  hanya mengikuti trend tanpa  membaca keseluruhan, hanya ikut --ikutan jempol, hanya ikut ikutan yess, padahal "kadang"  pada kenyataannya RPP yang dibuat  tinggal "ganti nama". (Ini berdasarkan pengalaman di sekitar) . Dan Semoga RPP yang simpel ini nanti adalah karya guru yang  melaksanakan pembelajaran itu sendiri. berikut link RPP 1 lembar :
RPP 1 Halaman SMP Revisi 2020 
  1. RPP 1 Halaman Bahasa Inggris https://bit.ly/2uFjZwV
  2. RPP 1 Halaman Bahasa Indonesia https://bit.ly/380qTLK
  3. RPP 1 Halaman MTK https://bit.ly/2tQJP0z
  4. RPP 1 Halaman IPA https://bit.ly/2FEGa8T
  5. RPP 1 Halaman IPS https://bit.ly/35MiXw2
  6. RPP 1 Halaman PKN https://bit.ly/2TcOJQh
  7. RPP 1 Halaman PJOK https://bit.ly/35IPnaz
  8. RPP 1 Halaman PAI https://bit.ly/2uCHRkJ
  9. RPP 1 Halaman Seni Budaya https://bit.ly/30iz8zZ

  • RPP 1 Halaman Jenjang SD 
  • RPP 1 Halaman Kelas 1https://bit.ly/2MwaNRH
  • RPP 1 Halaman Kelas 2 https://bit.ly/2StkWlT
  • RPP 1 Halaman Kelas 3 https://bit.ly/2Qki48l
  • RPP 1 Halaman Kelas 4 https://bit.ly/39f69RQ
  • RPP 1 Halaman Kelas 5 https://bit.ly/34ZTGhw
  • RPP 1 Halaman Kelas 6 https://bit.ly/39fRhmd

Semoga guru menjadi agen perubahan secara maksimal.

Contoh Laporan Pengembangan Diri Diklat Jarak Jauh



LAPORAN


DIKLAT JARAK JAUH (DJJ)
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF
PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG
TAHUN 2019

TANGGAL 18 JUNI16 SEPTEMBER 2019



Disusun oleh :
ABDUL MUNIR,S.Ag
MI NU 49 HARJODOWO


KEMENTERIAN AGAMA
BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAGAMAAN SEMARANG
TAHUN 2019
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

DIKLAT JARAK JAUH ( D J J )
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF PENELITIAN TINDAKAN KELAS 
BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG
TANGGAL : 18 JUNI - 16 SEPTEMBER 2019

Nama                           Abdul Munir,S.Ag
NIP                             ......................................
NUPTK                       : ......................................
Pangkat/Golongan      ......................................
Satuan Kerja               ......................................
Unit Kerja                   : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal 

                                                                                               
Kendal,  16 September  2019
Mengetahui,                                                                            Yang Bersangkutan,
Pengawas Madrasah Kec. Sukorejo



Drs. SUTRISNO                                                                   ABDUL MUNIR, S.Ag
NIP. ......................................                                                  NIP ......................................                         

Mengesahkan,
a.n. Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal
Kasi Pendidikan Madrasah




H. MUKHAMAD MUSLIKHAN, S.Ag
NIP 19680612 200003 1 001


KATA PENGANTAR


              Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa , karena penulis telah berhasil menyelesaikan tugas pengembangan diri. Dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari karena berbagai keterbatasan, belum sepenuhnya dapat meningkatkan kompetensi peserta didik. Namun didorong oleh niat, komitmen serta kesungguhan untuk menyegarkan wawasan dan semangat peserta didik.
              Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan  mutu pendidikan di Indonesia. Berkaitan dengan upaya tersebut, diantaranya adalah meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap mental para pendidik sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta membantu memberdayakan pendidik dalam memecahkan masalah pembelajaran di madrasah sesuai tugas dan fungsinya, maka dari itu Kementerian Agama melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Provinsi  Jawa Tengah mengadakan pendidikan dan pelatihan  tenaga kependidikan penelitian tindakan kelas.
              Dengan diadakan pendidikan dan pelatihan tersebut diharapkan dapat terwujudnya peningkatan kompetensi guru di lingkungan Kementerian Agama yang memahami dan memiliki kecakapan untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta memperkaya khasanah dalam memecahkan persoalan pembelajaran di madrasah.


                                                                                                                       Penulis

                                                                                                                        Abdul Munir, S.Ag





DAFTAR ISI

LEMBAR SAMPUL……………………………………………………………………..
i
LEMBAR PENGESAHAN………………………………………………………………
ii
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………
iii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………
iv


BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………………………….
1

A.  Latar  Belakang ………………………………………………………........
B.  Tujuan Diklat ……………………………………………………………...
C.  Manfaat Diklat……………………………………………………………..
D.  Sasaran……………………………………………………………............
E.   Target…………………………………………………………….............

1
2
3
3
3

BAB II
LAPORAN KEGIATAN
A.  Diskripsi Waktu dan Pelaksanaan Diklat………………………………….
B.  Materi Kegiatan…………………………………………………………...
C.  Tindak Lanjut……………………………………………………………..
D.  Dampak……………………………………………………………………

4
4
6
6

BAB III
PENUTUP……………………………………………………………………
A.  Kesimpulan…………………………………………………………………
B.  Saran………………………………………………………………………..
7
7
7

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.         Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
2.         Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan
3.         Foto Copy Surat Tugas
4.         Foto Copy Jadwal Diklat
5.         Foto Copy Daftar hadir Diklat
6.         Foto Peserta


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Profesionalitas guru memang menjadi salah satu syarat utama mewujudkan pendidikan bermutu. Dan karenanya, pemerintah telah mengupayakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas guru-guru di Tanah Air. Pada tanggal 2 Desember 2004 Pemerintah mencanangkan guru sebagai profesi, dengan pencanangan ini diharapkan status sosial guru akan meningkat secara signifikan. Bentuk perhatian pemerintah terhadap guru dengan dikukuhkan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD.
Undang-Undang Guru dan Dosen memang sangat dibutuhkan untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru saat ini, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya. Kerangka isi peraturan tersebut terdiri dari 18 Bab dan 47 pasal, ditandatangani oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, per 10 November 2009. Hal – hal pokok dari isi peraturan baru ini adalah: 1) Penilaian unsur utama untuk kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dihitung sacara paket berdasarkan penilaian kinerja guru yang akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam peraturan terdahulu  penilaian dilakukan  berdasarkan masing-masing sub komponen secara parsial. 2) Kegiatan pengembangan profesi dalam bentuk publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif sudah  harus dilakukan oleh para guru yang akan naik ke golongan III c (pasal 17 ayat 2). Semula, ketentuan ini hanya berlaku bagi para guru yang akan naik ke golonganl IV.b dan seterusnya. Salah satu karya ilmiah yang disarankan untuk dilakukan adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sekarang ini menjadi wacana yang hangat diperbincangkan oleh Bapak dan Ibu guru, apalagi setelah muncul peraturan yang baru tersebut. Guru berlomba-lomba untuk membuat PTK. Seminar, workshop dan pelatihan penyusunan PTK.
Demikian pula para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, dalam rangka mengembangkan kompetensi pegawai menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) sesuai persyaratan jabatan masing-masing pada Kementerian Agama. Penyelenggaraan diklat ASN pada Kemeterian Agama adalah tanggungjawab dan kewenangan badan litbang dan diklat. Diklat dilakukan dengan tujuan: 1) meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional. 2) Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaru dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 3) memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, Menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan latar belakang tersebut melalui kegiatan Diklat Jarak Jauh (D J J) Diklat Teknis Substantif Penelitian Tindakan Kelas Balai Diklat Keagamaan Semarang diharapkan dapat ditingkatkan kemampuan profesionalnya dan kompetensinya agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengembangkan mutu dan prestasikerja pada satuan kerja/wilayah kerja masing-masing.

B.       Tujuan Diklat
DJJ Online BDK Semarang dikembangkan untuk meningkatkan akses dan kesempatan bagi para pegawai Kementerian Agama di wilayah Jawa Tengah dan DIY untuk memperoleh layanan diklat sehingga benar-benar dapat memenuhi tuntutan peningkatan kompetensi para pegawai ASN maupun non ASN. Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.    Mendapatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap mental untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di madrasah.
b.   Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi.
C.      Manfaat Diklat
1.    Memotivasi Guru untuk menjadi yang profesional untuk mengembangkan mutu dan prestasi kerja pada satuan kerja/wilayah kerja masing-masing.
2.    Meningkatkan kemampuan profesional Guru dalam mengembangkan kemampuannya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di madrasah.

D.      Sasaran
Terwujudnya peningkatan kompetensi Guru Madrasah yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap yang profesional dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di madrasah.

E.       Target
Target yang harus dicapai dari kegiatan tersebut adalah peserta diklat dapat memahami dan memiliki keterampilan Guru dalam mengembangkan kemampuannya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di sekolah/madrasah.



BAB II
LAPORAN KEGIATAN

A.    DESKRIPSI WAKTU DAN PELAKSANAAN DIKLAT
1.       Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan Diklat Jarak Jauh (D J J) Penelitian Tindakan Kelas diselenggarakan mulai tanggal 18 Juni s/d 16 September  2019.
2.        Video Conference
Video Conference : Review pukul 13.30-14.00; Presentasi pukul 14.15-15.15
3.        Konsultasi Online
Konsultasi Online : Senin s.d Kamis pukul 16.00-16.45, Jumat pukul 16.30-17.15
4.        URL Pelaksanaan
URL Pelaksanaan : website: djj.bdksemarang.net

B.    MATERI KEGIATAN
AKTIVITAS
Tanggal
Overview :
Pengantar Diklat, pengenalan profil Diklat, Pengenalan aturan dan tata tertib DJJ,
pengenalan Learning Management System (LMS) DJJ



16-21 Juni 2019
BLC:
Perkenalan dengan mentor dan admin, perkenalan antar peserta dan kelompok
peserta.
Materi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan
Materi Kebijakan Kementerian Agama tentang Diklat Teknis
Review Overview

28 Juni 2019
Materi Konsep Penelitian Tindakan Kelas
Batas Pengumpulan Tugas Konsep Penelitian Tindakan Kelas
1 Juli 2019
Review Konsep Penelitian Tindakan Kelas
Materi Proposal Penelitian Tindakan Kelas I

5 Juli 2019
Materi Proposal Penelitian Tindakan Kelas I
Batas Pengumpulan Tugas Proposal
Penelitian Tindakan Kelas I



8 Juli 2019
Review Proposal Penelitian Tindakan Kelas I
12 Juli 2019
Materi Proposal Penelitian Tindakan Kelas II
Batas Pengumpulan Tugas Proposal
Penelitian Tindakan Kelas II
15 Juli 2019
Review Proposal Penelitian Tindakan Kelas II
19 Juli 2019
Materi Penyusunan Planing I
Batas Pengumpulan Tugas Materi Penyusunan
Planing I

22 Juli 2019
Review Materi Penyusunan Planing I
26 Juli 2019
Materi Pengembangan Instrumen I
Batas Pengumpulan Pengembangan Instrumen I
29 Juli 2019


Review Pengembangan Instrumen I
2 Agustus 2019
Materi Pengembangan Instrumen II
Batas Pengumpulan Pengembangan Instrumen II
5 Agustus 2019
Review Pengembangan Instrumen II
9 Agustus 2019
Praktik Acting dan Observing Siklus I
Batas Pengumpulan Acting dan Observing Siklus I
12 Agustus 2019
Review Acting dan Observing Siklus I
16 Agustus 2019
Praktik Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus II
Batas Pengumpulan Tugas Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus II
19 Agustus 2019
Review Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus II
23 Agustus 2019
Praktik Acting dan Observing Siklus II
Batas Pengumpulan Acting dan Observing Siklus II
26 Agustus 2019
Review Acting dan Observing Siklus II
30 Agustus 2019
Praktik Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus III
Batas Pengumpulan Tugas Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus III
2 September 2019
Review Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus III

6 September 2019
Materi Konsep dan Sistematika Laporan Penelitian Tindakan Kelas

9 September 2019



Batas Pengumpulan Konsep dan Sistematika Laporan Penelitian Tindakan Kelas
Review Konsep dan Sistematika Laporan Penelitian Tindakan Kelas

13 September 2019
Praktik Penyusunan Laporan PTK
Batas Penyusunan Laporan PTK
16 September 2019
Evaluasi

C.    TINDAK LANJUT
Peserta Diklat Jarak Jauh (DJJ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dapat dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di sekolah/madrasahnya masing-masing.

D.    DAMPAK
Peningkatan pengetahuan, keterampilan, guru yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di sekolah/madrasah sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.




BAB III
PENUTUP

A.    SIMPULAN
Pelaksanaan Diklat Jarak Jauh (DJJ) Penelitian Tindakan Kelas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se JAwa Tengah dan D.I. Yogyakarta sangat bermanfaat untuk  meningkatkan kemampuan dan keterampilan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta mampu memecahkan masalah pembelajaran di sekolah/madrasahnya masing-masing.

B.    SARAN
Balai diklat hendaknya secara berkelanjutan melakukan program Diklat dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk benar-benar bisa membimbing dan memantau dari rencana tindak lanjut yang telah dibuat sehingga tujuan dan sasaran diklat akan tercapai.




















Lampiran

REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
PENGEMBANGAN DIRI DIKLAT JARAK JAUH (DJJ) DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF  TENAGA KEPENDIDIKAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS BAGI GURU SKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019
BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG


Nama Diklat
Waktu dan Pelaksanaan Diklat
Jumlah Jam Kegiatan Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat/
Kompetensi
Nama Penyelenggara Kegiatan
Dampak*)
Diklat Jarak Jauh(DJJ) Diklat Teknis Substantif Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kab./Kota se-Provinsi Jawa Tengah
dan Kantor Kementerian Agama Kab./Kota se-D.I. Yogyakarta
1.    Waktu Diklat : 18 Juni s.d. 16 September 2019
2.    Video Conference : Review pukul 13.30-14.00; Presentasi pukul 14.15-15.15
3.    Konsultasi Online : Senin s.d Kamis pukul 16.00-16.45, Jumat pukul 16.30-17.15
4.    URL Pelaksanaan : website: djj.bdksemarang.net
100 Jam Pelajaran
1.    Drs. Teguh Suyitno, M.Pd
2.    Drs. Mahfud, NLP,MNLP
3.    Dr. Siti Aminah,MA


A.  Mata Diklat Dasar
1.        Pengantar Diklat, pengenalan profil Diklat, Pengenalan aturan dan tata tertib DJJ, pengenalan Learning Management System (LMS) DJJ
2.        Perkenalan dengan mentor dan admin, perkenalan antar peserta dan kelompok peserta.
3.        Materi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.        Materi Kebijakan Kementerian Agama tentang Diklat Teknis
B.       Mata Diklat Inti
1.        Materi Konsep Penelitian Tindakan Kelas
2.        Review Konsep Penelitian Tindakan Kelas
3.        Materi Proposal Penelitian Tindakan Kelas I
4.        Materi Proposal Penelitian Tindakan Kelas I
5.        Review Proposal Penelitian Tindakan Kelas I
6.      Materi Proposal Penelitian Tindakan Kelas II
7.      Review Proposal Penelitian Tindakan Kelas II
8.      Materi Penyusunan Planing I
9.      Review Materi Penyusunan Planing I
10.  Materi Pengembangan Instrumen I
11.  Review Pengembangan Instrumen I
12.  Materi Pengembangan Instrumen II
13.  Review Pengembangan Instrumen II
14.  Praktik Acting dan Observing Siklus I
15.  Review Acting dan Observing Siklus I
16.  Praktik Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus II
17.  Review Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus II
18.  Praktik Acting dan Observing Siklus II
19.  Review Acting dan Observing Siklus II
20.  Praktik Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus III
21.  Review Reflecting dan Merancang Planing untuk Siklus III
22.  Materi Konsep dan Sistematika Laporan Penelitian Tindakan Kelas
23.  Review Konsep dan Sistematika Laporan Penelitian Tindakan Kelas
24.  Praktik Penyusunan Laporan PTK
C.      Mata Diklat Penunjang
1.    Evaluasi Program
2.    Ujian/Pre Tes-Post Tes

Balai Diklat Keagamaan Semarang

1.    Keyakinan akan kebenaran dalam menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
2.    Peningkatan pengetahuan, keterampilan guru dalam menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan mampu memecahkan masalah pembelajaran di sekolah/madrasah
3.    Insentifnya pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang mampu memecahkan masalah pembelajaran di sekolah/madrasah.
4.    Segera melaksanakan tindak lanjut dari hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Entri yang Diunggulkan

KUNCI PELATIHAN KARYA TULIS ILMIAH BAGI GURU DAN DOSEN SASARAN

 PELATIHAN KARYA TULIS ILMIAH BAGI GURU DAN DOSEN SASARAN  Berikut kami sampaikan kunci jawaban pelatihan Karya Tulis Ilmiah yang disele...